TUGAS EVALUASI PEMBELAJARAN DI SD
1.
Apa
yang kamu ketahui tentang asesmen alternatif? Dan tunjukkan kelebihannya
terhadap asesmen tradisional!
Jawab :
Kata asesmen
(assessment) berasal dari Latin assidere, yang berarti sit beside. Menurut
Fenton (1996), Asesmen ialah pengumpulan informasi yang relevan, yang dapat
dipertanggungjawabkan dalam rangka pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi
ialah aplikasi suatu standar dan sistem pengambilan keputusan terhadap data
asesmen, untuk menghasilkan keputusan (judgments) tentang besaran dan kelayakan
pembelajaran yang telah berlangsung. [1]
Dalam konteks
pendidikan, asesmen meliputi kegiatan mengobservasi belajarnya mahasiswa, yaitu
mendeskripsikan, mengumpulkan, merekam, memberi markah (skor), dan
menginterpretasi informasi mengenai pembelajaran mahasiswa. Kegunaan utama
asesmen sebagai bagian dari proses belajar ialah refleksi (cerminan) pemahaman
dan kemajuan mahasiswa secara individual. Mengajar tanpa mengetahui apakah
hasil mengajarnya itu telah menjadikan mahasiswa itu belajar, belum dapat
dikatakan sebagai “mengajar”.
Asesmen alternatif :
Asesmen alternatif (Alternative
Assessment), ialah alternatif pengukuran atau evaluasi hasil belajar yang
menggunakan standar penilaian tertentu, misalnya Penilaian Acuan Patokan (PAP)
yang menetapkan batas lulus (passing grade) sebelum ujian dilakukan, atau
Penilaian Acuan Norma (PAN) yang menetapkan batas lulus sesudah ujian, yaitu
menggunakan rata-rata kelas pada kurva normal. Kedua cara penilaian tersebut
menggunakan ujian “essay” atau “multiple choice”, atau yang lazim disebut pengukuran menggunakan kertas dan pinsil
(paper and pencil test). Kedua instrumen / alat uji tersebut terdiri atas pertanyaan
kepada siswa yang sudah ada jawabannya yang benar
Kelebihan asesmen alternatif :
· Dapat menilai hasil belajar yang kompleks
dan keterampilan-keterampilan yang tidak dapat dinilai dengan asesmen
tradisional.
· Membantu guru untuk menilai efektifitas
pembelajaran yang telah dilakukan.
· Memberi kesempatan kepada siswa untuk
selfevaluation (evaluasi diri)
· Menyajikan hasil penilaian yang lebih
hakiki, langsung, dan lengkap.
·
Yang diukur keterampilan dan performansi, bukan
mengingat fakta.
· Mendorong pembelajaran dalam situasi yang
nyata.
· Meningkatkan daya transferabilitas hasil
belajar.
·
Dapat digunakan untuk formatif dan sumatif.
· Dapat
digunakan sebagai feed back
· Meningkatkan motivasi siswa
·
Berkesinambungan.
·
Terintegrasi.
2.
Bagaimana
anda menilai portofolio siswa?
Jawab :
Pengertian portofolio : Asesmen yang
terdiri dari kumpulan hasil karya mahasiswa yang disusun secara sistematik
untuk membuktikan upaya belajar, hasil belajar, proses belajar, dan kemajuan
belajar mahasiswa dalam waktu tertentu.
Langkah-langkah menyusun portofolio
a. TAHAP PERSIAPAN
-
Mengidentifikasi
tujuan pembelajaran.
-
Menjelaskan
tujuan, cara, melaksanakan asesmen portofolio beserta contoh.
-
Menjelaskan
persyaratan minimal membuat portofolio.
-
Menjelaskan
penyajian hasil karya
b. TAHAP PELAKSANAAN
-
Mendorong dan
memotivasi mahasiswa.
-
Melakukan
pertemuan rutin dan mendiskusikan hasil kerja.
-
Memberikan
umpan balik.
-
Memamerkan
hasil karya.
c. TAHAP PENILAIAN
-
Penilaian
dilakukan bersama mahasiswa.
-
Penerapan
kriteria penilaian secara konsisten.
-
Self
assessment oleh mahasiswa
(mahasiswa menilai diri sendiri).
-
Hasil penilaian
dijadikan input/masukan bagi proses belajar mengajar berikutnya.
3.
Pembelajaran
yang terjadi pada saat ini kurang memperhatikan pengembangan ranah afektif.
Analisislah dampak yang terjadi dari pembelajaran tersebut!
Jawab :
Menurut Popham (1995),
ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak
memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan
belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran
diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua
pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan
untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat
nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang
program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.
Keberhasilan
pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi
afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap
positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran
tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun
para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan
pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena
itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus
memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
Semua elemen yang terlibat dalam pendidikan mengetahui pentingnya ranah
afektif. Dari pembuat kebijakan sampai pelaksana kebijakan (guru) menyadari akan pentingnya ranah afektif. Namun
hanya sebatas menyadari saja, belum ada tindakan nyata untuk meningkatkan ranah
afektif dalam pembelajaran.
Sebagai pembuat kebijakan kalau memang benar-benar menyadari ranah afektif
sangatlah penting, mengapa jam tatap muka pelajaran agama masih sangat sedikit
(hanya dua jam dalam satu minggu). Langkah nyata pembuat kebijakan mengenai
ranah afektif dengan cara menambah jam tatap muka mata pelajaran agama. Kepala
Sekolah beserta guru sebagai Tim Pengembang kurikulum di sekolah masing-masing
seharusnya bisa mengembangkan kurikulum yang mengutamakan ranah afektif
dibandingkan ranah kognitif dan psikomotor.
Dampak pembelajaran yang mengutamakan ranah kognitif dan ranah psikomotor
dari pada ranah afektif akan menghasilkan out put (siswa) yang tidak mempunyai
sikap, minat, konsep diri dan nilai yang baik. Seperti halnya yang bisa kita
lihat sekarang ini yaitu pejabat yang tidak amanah/korupsi, bunuh
diri/minum-minuman keras/memakai narkoba untuk menyelesaikan masalah,
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, emosional, tidak mempunyai
jati diri.
Ada 5 (lima) tipe
karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan
moral.
a.
Sikap
Sikap merupakan suatu
kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek.
Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif,
kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap
dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan,
dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang
dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi
pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Menurut Fishbein dan
Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon
secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang.
Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau
terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan
(Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa
Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran
bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini
merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk
pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata
pelajaran menjadi lebih positif.
b.
Minat
Menurut Getzel (1966),
minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang
mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan
keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus
besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan
hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya.
Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas
tinggi.
Penilaian minat dapat
digunakan untuk:
·
mengetahui minat peserta didik sehingga mudah
untuk pengarahan dalam pembelajaran,
·
mengetahui bakat dan minat peserta didik yang
sebenarnya,
·
pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual
peserta didik,
·
menggambarkan keadaan langsung di
lapangan/kelas,
·
mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat
sama,
·
acuan dalam menilai kemampuan peserta didik
secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
·
mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap
pelajaran yang diberikan pendidik,
·
bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
·
meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
c.
Konsep Diri
Menurut Smith, konsep
diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan
yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti
ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga
institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan
intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah
sampai tinggi.
Konsep diri ini penting
untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan
dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi
peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk
memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri
dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah
sebagai berikut.
·
Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan
peserta didik.
·
Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi
yang sudah dicapai.
·
Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan
penanya.
·
Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian
kegiatan peserta didik.
·
Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi
dalam proses pembelajaran.
·
Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar
dan mengetahui standar input peserta didik.
·
Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk
mengikuti pembelajaran.
·
Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan
belajarnya.
·
Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
·
Peserta didik mengetahui bagian yang harus
diperbaiki.
·
Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
·
Pendidik memperoleh masukan objektif tentang
daya serap peserta didik.
·
Mempermudah pendidik untuk melaksanakan
remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
·
Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
·
Peserta didik mampu menilai dirinya.
·
Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
·
Peserta didik dapat berkomunikasi dengan
temannya.
4.
Bagaimana
cara meminimalisir pengaruh unsur subjektif dalam pemeriksaan tes uraian?
Jawab :
· Jawaban siswa diperiksa oleh dua orang
pemeriksa yang masing-masing bekerja sendiri-sendiri.
Sebelum
memeriksa, kedua pemeriksa membuat kesepakatan untuk menyamakan persepsi. Melakukan
uji coba pemeriksaan jawaban siswa.
· Pada saat mengoreksi menutup nama siswa
sehingga guru tidak tahu milik siapa jawaban yang sedang dikoreksi
· Menghindari membuat soal uraian terbuka ,
diusahakan membuat soal uraian terbatas sehingga jawabannnya pasti.
· Memeriksa jawaban nomor 1 untuk semua
siswa baru dilanjutkan mengoreksi nomor 2 untuk semua siswa dan seterusnya.
5.
Jelaskan
pendapat anda bahwa ujian negara memberikan kontribusi pada pemerataan
kualitas!
Jawab :
Ujian Nasional adalah bahan ujian yang dikembangkan bukan untuk
satu sekolah tetapi untuk semua sekolah
di Indonesia. Hasil Ujian Nasional dapat digunakan untuk membandingkan sekolah
A terhadap sekolah B dalam setiap mata pelajaran yang diujikan. Misalnya: nilai
rata-rata IPA untuk sekolah A lebih baik dari sekolah B. Kepala sekolah, guru,
dan pengawas pasti akan menganalisis penyebab fakta tersebut. Dan bila telah
ditemukan hal ini akan menjadi acuan peningkatan mutu pendidikan dengan
memperbaiki pembelajaran, fasilitas, dan tenaga pendidik. Sehingga diharapakan
pada tahun yang akan datang nilai IPA di sekolah B bisa mengalami peningkatan.
Hal inilah yang dimaksudkan Ujian Nasional berfungsi sebagai sarana untuk
pemerataan kualitas hasil belajar
Ujian Nasional dan
Kebutuhan Dasar Masa Depan
Ujian nasional dengan segala
pernak-pernik reaksi beragam menunjukkan bahwa sampai saat ini masyarakat
Indonesia tidak memahami manfaat ujian nasional. Dengan kata lain selama ini
kita tidak sadar bahwa kita bersekolah itu untuk mengenyam pendidikan dan
memperoleh ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Bahkan masyarakat sendiri
seakan-akan tidak menyadari bahwa mereka mereka bisa menjadi orang suksespun
karena diuji karena dievaluasi sejauh mana materi sudah terserap.
Para penolak ujian nasional
tidak menyadari bahwa mereka sukses menjadi seorang intelek atau pejabat pun
berawal dari sekolah dan pernah diuji. Bukannya mendukung ujian nasional tapi
justru merendahkan program pemerintah ini dengan teori-teori pembodohan yang
menunjukkan dirinya sangat-sangat bodoh. Mereka mengeneralisasi bahwa gara-gara
ujian anak-anak jadi stress padahal faktanya bukan karena ujian
anak-anak menjadi stress. Tapi awal stress anak karena tidak siap mengikuti
ujian.
Kenapa mereka tidak siap?
karena selama mengenyam pendidikan mereka sama sekali tidak mendapatkan apa
yang mereka butuhkan untuk ujian nasional. Soal-soal ujian nasional seringkali
tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan di sekolah. Bahkan adapula mereka
tidak siap karena sekolah sama sekali tidak mengikuti aturan kurikulum yang
ditetapkan pemerintah. Seakan-akan lembaga pendidikan sebagai ajang menjadi
penghasilan dan uang proyek tapi kering dari isi dan prestasi.
Mereka berlomba-lomba membuat
lembaga pendidikan, tapi di dalamnya tidak menjadi sarana mendidik sesuai
dengan apa yang akan diujikan bagi mereka. Dampaknya mereka belajar pun
seringkali malas-malasan ditambah lagi para guru yang tidak kompeten serta
sarana dan prasarana belajar yang tidak berstandar. Wajar saja semua itu
menjadi awal gagalnya anak menempuh ujian. Padahal sepatutnya soal-soal dalam
ujian nasional sudah sesuai dengan kurikulum yang diajarkan di sekolah. Nah,
jika ternyata siswa gagap melihat soal ujian nasional berarti ada yang salah
dari keduanya. Apakah sekolah tersebut tidak bermutu atau soal ujian nasional
yang kelewat susah yang tidak mampu diselesaikan oleh siswa?
Jika benar sekolah tersebut
tidak bermutu dengan mengesampingkan proses pendidikannya di sekolah maka
sepatutnya sekolahpun dievaluasi bagaimana kinerja personil sekolah apakah
sudah sesuai dengan standar nasional atau tidak. Jika persoalannya karena
perangkat pendidikan dan sarana prasarana yang tidak bermutu maka tanggung
jawab pemerintah untuk mencukupi kebutuhan sekolah, tanpa terkecuali.’
Namun jika persoalannya karena
soal ujian yang tidak sesuai dengan materi yang diajarkan berarti BSNP yang
mesti diinvestigasi jangan-jangan mereka hanya mengcopy soal-soal standar
negara lain tanpa melihat kondisi faktual pendidikan di Indonesia. Sebuah ironi
jika BSNP yang bertanggung jawab menyusun kurikulum dan perangkat ujian
nasional mesti salah dalam memberikan soal ujian. Soal-soal dianggap terlalu
tinggi dan para siswa sama sekali tidak pernah mengenal format soal. Dampaknya
ada seorang yang berprestasi ternyata nilainya malah jeblog. Wajar karena
soal-soal yang diujikan tidak sesuai dengan kurikulum.