Minggu, 24 Mei 2015

EVALUASI PENDIDIKAN - 3



TUGAS EVALUASI PEMBELAJARAN DI SD

 1.        Apa yang kamu ketahui tentang asesmen alternatif? Dan tunjukkan kelebihannya terhadap asesmen tradisional!
Jawab :
Kata asesmen (assessment) berasal dari Latin assidere, yang berarti sit beside. Menurut Fenton (1996), Asesmen ialah pengumpulan informasi yang relevan, yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi ialah aplikasi suatu standar dan sistem pengambilan keputusan terhadap data asesmen, untuk menghasilkan keputusan (judgments) tentang besaran dan kelayakan pembelajaran yang telah berlangsung. [1]

Dalam konteks pendidikan, asesmen meliputi kegiatan mengobservasi belajarnya mahasiswa, yaitu mendeskripsikan, mengumpulkan, merekam, memberi markah (skor), dan menginterpretasi informasi mengenai pembelajaran mahasiswa. Kegunaan utama asesmen sebagai bagian dari proses belajar ialah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan mahasiswa secara individual. Mengajar tanpa mengetahui apakah hasil mengajarnya itu telah menjadikan mahasiswa itu belajar, belum dapat dikatakan sebagai “mengajar”. 

Asesmen alternatif :
Asesmen alternatif (Alternative Assessment), ialah alternatif pengukuran atau evaluasi hasil belajar yang menggunakan standar penilaian tertentu, misalnya Penilaian Acuan Patokan (PAP) yang menetapkan batas lulus (passing grade) sebelum ujian dilakukan, atau Penilaian Acuan Norma (PAN) yang menetapkan batas lulus sesudah ujian, yaitu menggunakan rata-rata kelas pada kurva normal. Kedua cara penilaian tersebut menggunakan ujian “essay” atau “multiple choice”, atau yang lazim disebut  pengukuran menggunakan kertas dan pinsil (paper and pencil test). Kedua instrumen / alat uji tersebut terdiri atas pertanyaan kepada siswa yang sudah ada jawabannya yang benar

Kelebihan asesmen alternatif :
·      Dapat menilai hasil belajar yang kompleks dan keterampilan-keterampilan yang tidak dapat dinilai dengan asesmen tradisional.
·      Membantu guru untuk menilai efektifitas pembelajaran yang telah dilakukan.
·      Memberi kesempatan kepada siswa untuk selfevaluation (evaluasi diri)
·      Menyajikan hasil penilaian yang lebih hakiki, langsung, dan lengkap.
·      Yang diukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta.
·      Mendorong pembelajaran dalam situasi yang nyata.
·      Meningkatkan daya transferabilitas hasil belajar.
·      Dapat digunakan untuk formatif dan sumatif.
·      Dapat digunakan sebagai feed back
·      Meningkatkan motivasi siswa
·      Berkesinambungan.
·      Terintegrasi.
    
2.        Bagaimana anda menilai portofolio siswa?
Jawab :
Pengertian portofolio : Asesmen yang terdiri dari kumpulan hasil karya mahasiswa yang disusun secara sistematik untuk membuktikan upaya belajar, hasil belajar, proses belajar, dan kemajuan belajar mahasiswa dalam waktu tertentu.
Langkah-langkah menyusun portofolio
a.      TAHAP PERSIAPAN
-          Mengidentifikasi tujuan pembelajaran.
-          Menjelaskan tujuan, cara, melaksanakan asesmen portofolio beserta contoh.
-          Menjelaskan persyaratan minimal membuat portofolio.
-          Menjelaskan penyajian hasil karya
b.      TAHAP PELAKSANAAN
-          Mendorong dan memotivasi mahasiswa.
-          Melakukan pertemuan rutin dan mendiskusikan hasil kerja.
-          Memberikan umpan balik.
-          Memamerkan hasil karya.
c.       TAHAP PENILAIAN
-          Penilaian dilakukan bersama mahasiswa.
-          Penerapan kriteria penilaian secara konsisten.
-          Self assessment oleh mahasiswa (mahasiswa menilai diri sendiri).
-          Hasil penilaian dijadikan input/masukan bagi proses belajar mengajar berikutnya.

3.        Pembelajaran yang terjadi pada saat ini kurang memperhatikan pengembangan ranah afektif. Analisislah dampak yang terjadi dari pembelajaran tersebut!
Jawab :
Menurut Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.
Keberhasilan pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran  tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
Semua elemen yang terlibat dalam pendidikan mengetahui pentingnya ranah afektif. Dari pembuat kebijakan sampai pelaksana kebijakan (guru)  menyadari akan pentingnya ranah afektif. Namun hanya sebatas menyadari saja, belum ada tindakan nyata untuk meningkatkan ranah afektif dalam pembelajaran.
Sebagai pembuat kebijakan kalau memang benar-benar menyadari ranah afektif sangatlah penting, mengapa jam tatap muka pelajaran agama masih sangat sedikit (hanya dua jam dalam satu minggu). Langkah nyata pembuat kebijakan mengenai ranah afektif dengan cara menambah jam tatap muka mata pelajaran agama. Kepala Sekolah beserta guru sebagai Tim Pengembang kurikulum di sekolah masing-masing seharusnya bisa mengembangkan kurikulum yang mengutamakan ranah afektif dibandingkan ranah kognitif dan psikomotor.
Dampak pembelajaran yang mengutamakan ranah kognitif dan ranah psikomotor dari pada ranah afektif akan menghasilkan out put (siswa) yang tidak mempunyai sikap, minat, konsep diri dan nilai yang baik. Seperti halnya yang bisa kita lihat sekarang ini yaitu pejabat yang tidak amanah/korupsi, bunuh diri/minum-minuman keras/memakai narkoba untuk menyelesaikan masalah, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, emosional, tidak mempunyai jati diri.          

Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.
a.      Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan  sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
b.      Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
·         mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran,
·         mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
·         pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
·         menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
·         mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
·         acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
·         mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik,
·         bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
·         meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
c.       Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai berikut.
·         Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
·         Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
·         Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
·         Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
·         Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
·         Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui standar input peserta didik.
·         Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
·         Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
·         Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
·         Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
·         Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
·         Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
·         Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
·         Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
·         Peserta didik mampu menilai dirinya.
·         Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
·         Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.

4.        Bagaimana cara meminimalisir pengaruh unsur subjektif dalam pemeriksaan tes uraian?
Jawab :
·      Jawaban siswa diperiksa oleh dua orang pemeriksa yang masing-masing bekerja sendiri-sendiri.
Sebelum memeriksa, kedua pemeriksa membuat kesepakatan untuk menyamakan persepsi. Melakukan uji coba pemeriksaan jawaban siswa.
·      Pada saat mengoreksi menutup nama siswa sehingga guru tidak tahu milik siapa jawaban yang sedang dikoreksi
·      Menghindari membuat soal uraian terbuka , diusahakan membuat soal uraian terbatas sehingga jawabannnya pasti.  
·      Memeriksa jawaban nomor 1 untuk semua siswa baru dilanjutkan mengoreksi nomor 2 untuk semua siswa dan seterusnya.

5.        Jelaskan pendapat anda bahwa ujian negara memberikan kontribusi pada pemerataan kualitas!
Jawab :
Ujian Nasional adalah bahan ujian yang dikembangkan bukan untuk satu sekolah tetapi  untuk semua sekolah di Indonesia. Hasil Ujian Nasional dapat digunakan untuk membandingkan sekolah A terhadap sekolah B dalam setiap mata pelajaran yang diujikan. Misalnya: nilai rata-rata IPA untuk sekolah A lebih baik dari sekolah B. Kepala sekolah, guru, dan pengawas pasti akan menganalisis penyebab fakta tersebut. Dan bila telah ditemukan hal ini akan menjadi acuan peningkatan mutu pendidikan dengan memperbaiki pembelajaran, fasilitas, dan tenaga pendidik. Sehingga diharapakan pada tahun yang akan datang nilai IPA di sekolah B bisa mengalami peningkatan. Hal inilah yang dimaksudkan Ujian Nasional berfungsi sebagai sarana untuk pemerataan kualitas hasil belajar
Ujian Nasional dan Kebutuhan Dasar Masa Depan
Ujian nasional dengan segala pernak-pernik reaksi beragam menunjukkan bahwa sampai saat ini masyarakat Indonesia tidak memahami manfaat ujian nasional. Dengan kata lain selama ini kita tidak sadar bahwa kita bersekolah itu untuk mengenyam pendidikan dan memperoleh ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Bahkan masyarakat sendiri seakan-akan tidak menyadari bahwa mereka mereka bisa menjadi orang suksespun karena diuji karena dievaluasi sejauh mana materi sudah terserap.
Para penolak ujian nasional tidak menyadari bahwa mereka sukses menjadi seorang intelek atau pejabat pun berawal dari sekolah dan pernah diuji. Bukannya mendukung ujian nasional tapi justru merendahkan program pemerintah ini dengan teori-teori pembodohan yang menunjukkan dirinya sangat-sangat bodoh. Mereka mengeneralisasi bahwa gara-gara ujian anak-anak jadi stress padahal faktanya bukan karena ujian anak-anak menjadi stress. Tapi awal stress anak karena tidak siap mengikuti ujian.
Kenapa mereka tidak siap? karena selama mengenyam pendidikan mereka sama sekali tidak mendapatkan apa yang mereka butuhkan untuk ujian nasional. Soal-soal ujian nasional seringkali tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan di sekolah. Bahkan adapula mereka tidak siap karena sekolah sama sekali tidak mengikuti aturan kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Seakan-akan lembaga pendidikan sebagai ajang menjadi penghasilan dan uang proyek tapi kering dari isi dan prestasi.
Mereka berlomba-lomba membuat lembaga pendidikan, tapi di dalamnya tidak menjadi sarana mendidik sesuai dengan apa yang akan diujikan bagi mereka. Dampaknya mereka belajar pun seringkali malas-malasan ditambah lagi para guru yang tidak kompeten serta sarana dan prasarana belajar yang tidak berstandar. Wajar saja semua itu menjadi awal gagalnya anak menempuh ujian. Padahal sepatutnya soal-soal dalam ujian nasional sudah sesuai dengan kurikulum yang diajarkan di sekolah. Nah, jika ternyata siswa gagap melihat soal ujian nasional berarti ada yang salah dari keduanya. Apakah sekolah tersebut tidak bermutu atau soal ujian nasional yang kelewat susah yang tidak mampu diselesaikan oleh siswa?
Jika benar sekolah tersebut tidak bermutu dengan mengesampingkan proses pendidikannya di sekolah maka sepatutnya sekolahpun dievaluasi bagaimana kinerja personil sekolah apakah sudah sesuai dengan standar nasional atau tidak. Jika persoalannya karena perangkat pendidikan dan sarana prasarana yang tidak bermutu maka tanggung jawab pemerintah untuk mencukupi kebutuhan sekolah, tanpa terkecuali.’
Namun jika persoalannya karena soal ujian yang tidak sesuai dengan materi yang diajarkan berarti BSNP yang mesti diinvestigasi jangan-jangan mereka hanya mengcopy soal-soal standar negara lain tanpa melihat kondisi faktual pendidikan di Indonesia. Sebuah ironi jika BSNP yang bertanggung jawab menyusun kurikulum dan perangkat ujian nasional mesti salah dalam memberikan soal ujian. Soal-soal dianggap terlalu tinggi dan para siswa sama sekali tidak pernah mengenal format soal. Dampaknya ada seorang yang berprestasi ternyata nilainya malah jeblog. Wajar karena soal-soal yang diujikan tidak sesuai dengan kurikulum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar